Definisi Layanan
Pengguna Layanan
SOP Layanan
Panduan Layanan
Definisi Layanan
Layanan Microsoft 365 adalah layanan Email dan Aplikasi Kolaborasi dari Microsoft 365 Education yang didistribusikan kepada Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan kolaborasi pekerjaan di lingkungan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
A. Lisensi Microsoft 365 Resmi Kampus:
| Jenis Lisensi | Pengguna Lisensi |
|---|---|
| Microsoft 365 Education A3 for faculty | @uinbukittinggi.ac.id (Untuk Dosen & Tenaga Kependidikan) |
| Microsoft 365 Education A3 for student use benefit | @mhs.uinbukittinggi.ac.id (Khusus Mahasiswa Aktif) |
Pengguna Layanan
Hak akses penggunaan fasilitas Microsoft 365 Education diatur berdasarkan status aktif civitas akademika berikut:
- Dosen PNS & Non-PNS: Terdaftar resmi di sistem kepegawaian universitas.
- Tenaga Kependidikan: Pegawai administratif penunjang operasional kampus.
- Mahasiswa Aktif: Mahasiswa yang terregistrasi dan memiliki status aktif pada semester berjalan.
SOP Layanan
Prosedur standar operasional dalam pemanfaatan akun dan infrastruktur Microsoft 365 Kampus:
- Pemberian Akun Otomatis: Setiap mahasiswa baru dan dosen akan menerima akun resmi yang diintegrasikan oleh TIPD saat proses registrasi awal.
- Kebijakan Penggunaan Data: Pengguna wajib mematuhi aturan privasi dan dilarang menggunakan penyimpanan cloud institusi untuk file ilegal/komersial.
- Penutupan Hak Akses: Akun mahasiswa akan dinonaktifkan atau disesuaikan kebijakannya setelah kelulusan (wisuda) atau status drop-out.
Panduan Layanan
Gunakan tautan panduan di bawah ini untuk memulai aktivasi atau memecahkan kendala teknis akun Anda:
💡 Langkah Aktivasi Awal: Silakan cek email institusi Anda untuk mendapatkan password sementara, kemudian lakukan login pertama kali di portal resmi Microsoft.
🔑 Lupa Password? Silakan ajukan permohonan reset sandi dengan menghubungi Helpdesk TIPD UIN Bukittinggi melalui saluran resmi yang tersedia.