Layanan Website
Ketentuan Domain
SOP Pengajuan Web
Panduan Pengelolaan
Layanan Pembuatan & Pengembangan Website
Layanan Pembuatan Website Baru adalah fasilitas penyediaan Infrastruktur Hosting, Sistem Manajemen Konten (CMS), dan Subdomain Resmi yang disediakan oleh UPT TIPD kepada unit kerja, fakultas, program studi, lembaga, dan jurnal di lingkungan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi untuk mendukung penyebaran informasi publik dan reputasi digital institusi.
A. Struktur Subdomain Resmi UIN Bukittinggi:
| Struktur Ekstensi Domain | Peruntukan Pembuatan Web |
|---|---|
| [namaunit].uinbukittinggi.ac.id | Subdomain Utama (Untuk Fakultas, Program Studi, Lembaga, UPT, dan Unit Kerja Struktural) |
| [namajurnal].uinbukittinggi.ac.id | Subdomain Jurnal (Khusus Pengelolaan Open Journal Systems / OJS di bawah Rumah Jurnal) |
Hak & Ketentuan Pengguna Layanan Web
Fasilitas pembuatan website baru dan hak akses administrator diatur berdasarkan ketentuan institusi berikut:
- Fakultas & Program Studi: Berhak mendapatkan satu subdomain independen beserta template CMS standar yang terintegrasi dengan identitas visual universitas.
- Lembaga, UPT, & Unit Resmi: Berhak mengajukan website sebagai media informasi program kerja, layanan teknis, dan transparansi publik kinerja unit.
- Penunjukan Pengelola (Operator): Setiap unit wajib menunjuk minimal 1 (satu) orang staf operator resmi melalui Surat Keputusan (SK) atau Surat Tugas dari pimpinan unit sebagai penanggung jawab konten.
SOP Pengajuan Pembuatan Website Baru
Prosedur standar operasional dalam mengajukan permohonan pembuatan website dan subdomain baru ke UPT TIPD:
1. Pengajuan Surat Permohonan Resmi
Pimpinan Unit (Dekan/Kepala Lembaga/Ketua Unit) mengirimkan surat resmi permohonan pembuatan website yang ditujukan kepada Kepala UPT TIPD. Surat wajib menyertakan usulan nama subdomain yang diinginkan serta nama staf pengelola yang ditunjuk.
2. Verifikasi Teknis & Setup Hosting
Tim Administrator Jaringan dan Web TIPD akan memverifikasi ketersediaan nama subdomain, mengalokasikan ruang penyimpanan (hosting) pada server kampus, serta memasang sistem CMS dalam kurun waktu maksimal 3 hari kerja.
3. Penyerahan Akun Akreditasi & Serah Terima
TIPD menerbitkan berita acara serah terima akses akun admin (*username* & *password*) kepada operator unit yang bersangkutan, dilanjutkan dengan pengarahan teknis singkat mengenai aturan keamanan siber web.
Panduan Operasional & Keamanan Website
Gunakan acuan di bawah ini untuk menjaga keberlangsungan, keamanan, dan performa website unit Anda:
💡 Aturan Pembaruan Konten: Operator berkewajiban melakukan pembaruan informasi, struktur menu, atau rilis berita minimal 1 kali seminggu untuk menghindari penalti penurunan indeks pencarian (*broken link*).
🔑 Kebijakan Keamanan Akun: Dilarang keras membagikan kredensial login administrator kepada pihak luar, menggunakan kata sandi lemah, atau memasang *plugin/themes* pihak ketiga ilegal tanpa persetujuan tertulis dari Tim Security UPT TIPD.